JOKOWI BERLAKUKAN KARANTINA PASRSIAL

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FALSE CONTEXT
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
392 KALI

Rabu, 18 Maret 2020

JOKOWI BERLAKUKAN KARANTINA PASRSIAL


[FALSE CONTEXT]


Berdasarkan aduan yang masuk ke Tim Jabar Saber Hoaks. Tersiar kabar bahwa Presien Joko Widodo memberlakukan karantina parsial terbatas terhadap aktivitas publik di beberapa wilayah di Indonesia dan menetapkan sejumlah kebijakan terkait social distancing.


Kabar yang beredar melalui pesan singkat jejaring WhatsApp ini berisi daftar kota yang telah ditetapkan sebagai wilayah karantina, serta sejumlah aturan dalam rangka pewujudan sosial distancing.


[CEK FAKTA]


Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Triadi Machmudin, menegaskan pesan tersebut hoaks. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden memastikan bahwa narasi tersebut tidak bersumber dari pernyataan Presiden Joko Widodo maupun sumber lainnya.


Presiden dalam keterangan persnya pada Senin, 16 Maret 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, telah menyampaikan sejumlah arahan yang justru tidak sesuai dengan narasi yang beredar tersebut. Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020), tidak pernah menggunakan kata ‘meliburkan’.


“Presiden juga tidak pernah menggunakan istilah meliburkan, tapi bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah,” kata Bey kepada kumparan, Selasa (17/32020).


Bey juga memastikan Jokowi tidak pernah mengeluarkan kebijakan karantina seperti yang disebutkan dalam pesan tersebut. Sebab dalam konferensi pers sebelumnya, Jokowi mengatakan masih belum berpikiran untuk mengambil kebijakan lockdown.


“Berita itu tidak benar. Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor pada Senin, 16 Maret 2020 justru menyampaikan bahwa dan sampai saat ini, tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” tegasnya.


[REFERENSI]


http://bit.ly/2QpXjJi


http://bit.ly/2Wn0tRL


http://bit.ly/3b67Wsu

Klarifikasi
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025